SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KOTA MANADO

Detail

Pemerintah Kota Manado Dukung Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMaCerMat)

image

Sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab, maka perlu dilaksanakan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMaCerMat).GeMaCerMat adalah program Kementerian Kesehatan RI yang harus disebarluaskan ke semua stakeholder dan masyarakat di seluruh Indonesia. Saat ini sudah ada Instruksi Walikota Manado Nomor 044/D.02/Kes/366/2018 tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat di Kota Manado, yang diharapkan agar warga kota Manado lebih memahami dan meningkatkan pengetahuan, kepedulian dan kemampuan dalam penggunaan obat secara benar dan tepat.

GeMaCerMat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara tepat dan benar, meningkatkan kemandirian masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan memusnahkan obat secara tepat dan benar, serta meningkatkan penggunaan obat secara rasional. Pelaksanaan kegiatan ini sudah dicanangkan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Kesehatan Daerah Kota Manado tahun 2018 pada tanggal 31 Juli 2018.