SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KOTA MANADO

Detail

PIRT Memperkuat UMKM Kota Manado

image

Dalam menunjang keamanan pangan, sesuai dengan amanat Undang-Undang RI nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia?Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 tentang?Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dimana tugas dari Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas Kesehatan adalah mengayomi seluruh produk industri rumah tangga yang akan dan sudah beredar di pasaran. Pelaksanaan dilakukan melalui kegiatan penyuluhan, pelatihan dan workshop yang merupakan syarat dalam penerbitan Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan pembinaan serta pengawasan pangan sehat hasil olahan yang terbebas dari bahan berbahaya.

Kegiatan pelatihan bagi pelaku usaha rumahan berupa materi yang bersifat penyuluhan dan pendidikan dengan tujuan agar masyarakat pelaku usaha terhindar dari masalah akibat hasil olahan makanan. Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini tidak di pungut biaya,  didanai oleh APBD Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kesehatan.

Proses pelatihan ini diawali dengan kegiatan pre-test, materi, tanya jawab dan diakhiri dengan post-test. Peserta pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan bila nilai post-testnya diatas atau sama dengan 60. Selanjutnya melakukan tinjauan lokasi ke tempat industri rumah tangga guna mendapatkan sertifikat PIRT.

Sertifikat PIRT merupakan suatu tanda bahwa makanan ini aman untuk dikonsumsi karena sudah memenuhi syarat pangan sehingga dapat menimbulkan kepercayaan dari konsumen yang akan membelinya. Dinas Kesehatan rutin melakukan pembinaan dan pengawasan di setiap industri rumah tangga, baik yang sudah memiliki PIRT maupun yang belum memiliki PIRT.

Bila dalam pengawasan pangan olahan ditemukan adanya pelaku usaha belum memiliki PIRT maka pihak Dinas Kesehatan (Seksi Kefarmasian) akan mengajak untuk mengikuti pelatihan penyuluhan keamanan pangan terlebih dahulu agar dapat mengetahui kaidah-kaidah dari pangan olahan yang sehat.